

Foto istimewa
Karawang, AlexaNews.co.id- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari fraksi partai Gerindra, Endang Sodikin mengingatkan Pekerjaan Rumah (PR) penting bagi Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Meski baru dilantik, HES sapaan akrab dia, tetap mengingatkan Cellica-Aep agar cepat tanggap dan segera memberikan solusi yang konkrit terkait masalah banjir yang diharapkannya dapat diwujudkan dalam 100 hari kinerja.
Dikatakan Endang Sodikin, penanganan banjir harus dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan di tingkat Nasional.
“RPJMN itu yang harus menjadi acuan bagi setiap Kementerian atau lembaga kalau di pusat RPJMN 205-2025,” ujarnya.
Kemudian, sebut dia, untuk di daerah sendiri dalam menyusun RPJMD, rencana strategis yang akan terdokumenkan pada RKPD untuk Dinas atau SKPD harus selaras dengan RPJMN.
HES menerangkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus dilakukan dalam bentuk rumusan kebijakan atau program kegiatan dan pembiayaan yang mengacu pada indikator terukur.


“Saya berharap pemerintah daerah fokus dalam rangka segera ekpose visi-misinya yang nantinya akan menjadi Dokumen Perda RPJMD 2021-2025 dengan legislatif untuk menginisiasi suatu pola kolaboratif, dimana pola kolaboratif tersebut harus dibangun pemerintah daerah dengan pihak swasta dan Pemerintah Daerah bersama Provinsi dan Kementrian, Jelasnya.
Menurutnya, masalah banjir yang melanda 15 Kecamatan dan 34 Desa di Karawang tidak bisa dikerjakan sendiri.
“Dalam hal ini, Pemkab tidak bisa berdiri sendiri dengan baik secara regulasi maupun secara anggaran, karena banjir tidak hanya bersumber dari sungai yang ada di Karawang, tapi juga berasal dari daerah lain,” tutupnya. (Rin)